Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan
suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah
permukaan air laut. Sumber kekayaan alam yang berada dalam
wilayah batas landas kontinen merupakan milik pemerintah
Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia berhak melakukan
eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah
batas landas kontinen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar